Ia5K33hce05kVEU1UP8J8DLa01dvV8DSgOffubpV
Bookmark

PDAM Ada untuk Hak Asasi Air di Surabaya





“Pada masa depan, perang tak lagi dipicu oleh emas hitam (minyak), tetapi oleh emas biru (air).” 
─ Ismail Serageldin (Wakil Presiden Bank Dunia 1992-2000)

Sebaris kalimat dari Ismail Serageldin tersebut mengindikasikan betapa pentingnya air di masa depan lebih dari apapun yang berharga di dunia ini. Mungkin karena di sekitar kita masih banyak terdapat air, kalimat tersebut belum memberikan arti yang dalam, terutama terhadap generasi muda. Namun, bagian paling ironis adalah sebenarnya air yang ada di sekitar kita, pada saat ini kualitasnya telah mengalami penurunan sejak zaman purba. Bahkan, pada tahun 2025 sebanyak dua pertiga populasi akan mengalami kelangkaan air mutlak (absolute water scarcity) (UN-Water, 2007).
Dari tahun ke tahun, para aktivis air di berbagai negara memperjuangkan hak atas air, hingga tahun 2010 menjadi tahun kebangkitan untuk mereka. Di tahun tersebut, terbit Resolusi Majelis Umum PBB tentang “Hak Atas Air” yang masuk ke dalam bagian Hak Asasi Manusia (HAM). Isi dari resolusi tersebut secara jelas berbunyi sebagai berikut :

“Hak untuk mendapatkan air minum dan sanitasi yang bersih dan aman merupakan bagian dari hak asasi manusia, dan merupakan elemen penting untuk menikmati hak atas hidup secara menyeluruh.” (Percik, 2010)

Penegasan resolusi tersebut menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab dan berkewajiban melindungi dan memenuhi HAM atas air secara maksimal. Hal tersebut bisa diwujudkan melalui kehadiran PDAM sebagai operator air bersih di banyak wilayah di Indonesia, salah satunya kota metropolitan yang terkenal sebagai kota Pahlawan, Surabaya. PDAM di kota Surabaya pun berperan penting sebagai tanggung jawab negara guna memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM atas air.
Di daerah perkotaan seperti Surabaya, masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah (MBR) masih mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan air dari PDAM dikarenakan beberapa hal seperti :
  • Biaya pemasangan sambungan air minum sebesar 2 juta rupiah tidak terjangkau bagi masyarakat,
  • PDAM tidak dapat membangun infrastruktur secara resmi dan menyediakan sambungan untuk masyarakat yang tinggal di permukiman tanpa hak kepemilikan,
  • Sistem distribusi air minum sangat sulit untuk dikembangkan dan dipelihara terutama di masyarakat yang tinggal di daerah yang kurang terencana dan padat penduduk.
(Master Meter Infosheet, USAID, 2018 )

Berdasarkan permasalahan tersebut, salah satu solusi yang sudah dilakukan oleh PDAM Surya Sembada untuk menjamin hak asasi air warga Surabaya adalah dengan meluncurkan program “Master Meter” dan Pembangunan Reservoir. Program ini merupakan kerja sama antara PDAM, IUWASH (Indonesia Urban Water Sanitation and Hygine) melalui USAID dibantu oleh Forum Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

 

Master Meter

Program Master Meter merupakan sistem pembagian air dari pipa utama PDAM melalui pipa-pipa sambungan rumah (SR). Program ini dibuat untuk melayani kebutuhan akses air bersih terhadap warga surabaya yang kurang mampu dan berpenghasian rendah (MBR), serta wilayah yang tidak bisa dipasang saluran air PDAM secara administratif karena berada di kawasan ilegal seperti tanah milik KAI atau milik pemerintah lainnya.

Secara teknis, PDAM bertanggung jawab mengalirkan air bersih dari sambungan pipa utama milik PDAM hingga ke alat Master Meter. Dari alat tersebut, kelompok masyarakat setempat akan menyalurkan air dari alat Master Meter itu ke dalam pipa sambungan masing-masing rumah. Sistem itu mampu melayani 80 hingga 100 rumah tangga sekaligus. Pembayaran tagihan air akan dilakukan kelompok masyarakat secara kolektif ke PDAM berdasarkan hasil rekam pemakaian Master Meter. Ilustrasi alur sistem Master Meter dapat dilihat pada Gambar 1 berikut.
Gambar 1. Diagram Master Meter Komunal (sumber gambar : Master Meter Infosheet, USAID, 2018)

Adanya sistem Master Meter tersebut membuat tagihan air yang harus dibayarkan ke PDAM menjadi lebih murah karena sistem pembagian pipa yang keluar dari pipa utama PDAM. Menurut hasil survey yang dilakukan oleh USAID IUWASH (Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene) pada tahun 2012, tagihan yang harus dibayarkan per Kepala Keluarga (KK) lebih hemat hingga mencapai sekitar 94% - 96% dari harga standar. Harga tersebut tentu saja bisa dijangkau oleh Masyarakat Kurang Mampu dan Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya.

Pemasangan Master Meter dimulai dari sejak tahun 2010 di Kebonsari Tengah, Keputih Tegal Timur Baru, Pucangan Gg Buntu, Kalisari Timur, Pucangan 1, Johar 3, Sulung, Medokan Semampir, Gundih, Kedondong Kidul, Tambak Adi DKA, Gunung Sari, Klampis Madya, Mastrip Karangpilang, dan lain-lain. Hingga di penghujung tahun 2018 kemarin, PDAM Surya Sembada telah mencapai target 98% warga Surabaya telah mendapatkan akses air bersih. Sisa 2%  tersebut masih berada di kawasan ilegal alias abu-abu seperti Perak, Simokerto, dan sejumlah wilayah milik PT KAI, Dinas Pengairan, dan juga wilayah pemerintah yang belum bisa dimasuki PDAM. Namun, pihak PDAM Surya Sembada tetap optimis bahwa di tahun 2019 target 100% akses air bersih akan tercapai.

Pembangunan Reservoir

Selain program Master Meter, PDAM Surya Sembada juga melakukan pembangunan reservoir distribusi besar dan reservoir cluster yang bertujuan untuk memaksimalkan tekanan distribusi air di beberapa titik kota Pahlawan agar distribusi air lebih lancar.
Gambar 2. Reservoir PDAM (sumber gambar : instagram @pdamsuryasembada)
Reservoir distribusi besar untuk menguatkan tekanan air agar bisa mencapai sampai titik terjauh seperti wilayah surabaya utara yakni Bulak Banteng, Tambak Wedi, dan sekitarnya.  Pembangunan reservoir juga dilakukan secara cluster untuk menjangkau wilayah dan jumlah pelanggan tertentu seperti di Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, Dukuh Gendong, Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo dan Wonosari Kelurahan Ujung, dan Kecamatan Semampir. Reservoir cluster yang dibuat oleh PDAM cukup membantu kontinuitas aliran air ke pelanggan.

Melalui program master meter, warga Surabaya yang secara administratif tidak bisa dipasang saluran air PDAM, kini bisa mendapatkan hak asasi mereka atas air. Selaras dengan Master Meter, PDAM Surya Sembada juga melakukan pembangunan reservoir dilakukan untuk memenuhi kebutuhan distribusi air minum warga kota Surabaya yang jumlahnya kurang lebih 3 juta jiwa dari 3 aspek penting sebagai elemen dasar HAM atas air, yakni ketersediaan (availability), kualitas (quality), dan mudah dicapai (accessibility). Melalui dua program tersebut, di tahun 2019 ini, diharapkan PDAM Surya Sembada Surabaya mampu mencapai target 100% akses air minum bagi warga Surabaya, seperti tema yang diusung PBB dalam Hari Air Sedunia 22 Maret 2019 mendatang “Air untuk Semua”.



REFERENSI :
Humas PDAM, Walikota Resmikan Master Meter PDAM Surabaya.
Humas PDAM, Penuhi Kebutuhan Air Bersih, PDAM Surabaya akan Tambah Reservoir dan Booster.
Percik, Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Hak Azasi Atas Air, Jakarta, Edisi 3, 2010.
United Nations, Coping with water scarcity. Challenge of the twenty-first century, UN-Water, FAO, 2007.
United Nations, Human Development Report, UNDP ,2006.
UNICEF, World Health Organization (WHO), Progress on Sanitation and Drinking Water – 2015 update and MDG assessment, WHO/UNICEF Joint Monitoring Programme for Water Supply and Sanitation, New York, 2015.
USAID IUWASH PLUS, Master Meter Infosheet, Jakarta, 2018. 
 
3 komentar

3 komentar

Terimakasih sudah membaca sampai akhir :)
Mohon tidak meninggalkan link hidup di komentar.

Love,
Anggi
  • Rey - reyneraea.com
    Rey - reyneraea.com
    24 Februari 2020 pukul 06.52
    Saya paling suka PDAM Surabaya, meski kadang keruh tapi seringnya jernih, ketimbang Sidoarjo ampun keliatan jernih tapi bikin baju saya kayak lap hiks
    Reply
  • ANGGITA RAMANI
    ANGGITA RAMANI
    31 Juli 2019 pukul 11.52
    Sma2 kak :D
    Reply
  • Barracuda Essence
    Barracuda Essence
    30 Juli 2019 pukul 15.16
    Terimakasih infonya, sukses terus ..
    Reply