Ia5K33hce05kVEU1UP8J8DLa01dvV8DSgOffubpV
Bookmark

Pengalaman Melahirkan Caesar dengan BPJS di RS Swasta Surabaya

Bumil dengan mata minus atau buibuk mata minus yang lagi promil mana suaranya? Ceritaku tentang pengalaman melahirkan caesar dengan BPJS kali ini erat kaitannya dengan mata minus.

Tenang, jangan panik dulu. Niatku cerita pengalamanku melahirkan caesar dengan mata minus ini tujuannya untuk berbagi dan edukasi.

Terutama buat bumil dengan mata minus, biasanya pasti gegana (gelisah, galau, dan merana) bakalan melahirkan normal atau justru harus melahirkan caesar. Ceritaku kali ini fokus dengan bagaimana jika memiliki mata minus tinggi saat hamil, cara melahirkan caesar dengan BPJS, dan prosedurnya berdasarkan pengalamanku.

Jadi, simak ceritaku sampai akhir, ya? Nantinya bakal ada postingan selanjutnya yang lebih fokus dengan pengalaman detil di ruang operasi saat melahirkan caesar. Kali ini fokus dulu di pengalaman melahirkan caesar dengan BPJS di RS Swasta Surabaya.

BPJS

Perjalanan Hamil Si Kecil dengan Mata Minus

Saat hamil si kecil, minus mataku sudah mencapai angka 7. Dari awal sudah pasrah, sih, kalau misal memang harus melahirkan caesar.

Bukannya malas, tapi lebih ke realistis saja dengan keadaan dan keselamatan. Daripada aku memaksa normal dengan risiko mata bisa buta, lebih baik aku memasrahkan saja bagaimana cara melahirkan terbaik menurut Allah SWT.

Omong-omong, banyak orang awam yang bilang kalau melahirkan caesar hanya untuk ibu-ibu malas yang tidak mau sakit. Faktanya, melahirkan caesar memiliki risiko lebih tinggi daripada melahirkan normal.

Proses recovery juga lebih lama daripada melahirkan normal. So, jangan pernah remehkan ibu-ibu yang melahirkan caesar, ya. Perjuangannya juga sama.

Mata Minus, Perlukah Melahirkan dengan Caesar?

Jika ada yang tanya perlu nggak sih ibu hamil yang matanga minus melahirkan caesar? Jawabannya bisa iya, bisa tidak. Tergangung saran dokter dan kondisi mata.

Jadi, jangan langsung percaya atau menelan informasi mentah-mentah tanpa dasar dari pengalaman orang yang biasanya berkata, "mataku juga minus, tapi bisa kok lahiran normal, masa kamu ngga bisa?"

Tidak semua ibu hamil dengan mata minus bisa melahirkan normal dan tidak semua ibu hamil dengan mata minus harus melahirkan caesar. Dua hal yang harus dilakukan jika hamil dengan kondisi mata minus rendah atau tinggi adalah konsultasi ke obgyn dan melakukan cek kekuatan retina mata.

Konsultasi ke Obgyn

Saat hamil dan punya rezeki lebih, nggak ada salahnya konsultasi ke dokter spesialis kandungan atau obgyn. Diskusikan dengan dokter kandungan mengenai mata minus dan apa yang harus dilakukan.

Dulu, dokter spesialis kandungan pertama yang menangani kehamilan si kecil memang menyarankan untuk melahirkan secara caesar saja. Namun, beliau juga memberikan opsi untuk cek retina mata terlebih dahulu.

Jadi, kalau kata obgyn pertama (dr. Manggala) sebenarnya bukan masalah mata minusnya, tapi retinanya masih kuat atau tidak. Mata minus tinggi kalau retinanya masih kuat bakalan bisa melahirkan secara normal atau spontan. Sebaliknya, mata minus rendah kalau retinanya tidak kuat ya harus tetap melahirkan secara caesar demi keamanan.

Cek Kekuatan Retina Mata

Saat itu, aku memutuskan untuk cek kekuatan retina mata ke dokter spesialis mata. Aku coba hubungi rumah sakit khusus mata di Surabaya dan bertanya apakah bisa pakai BPJS, ternyata bisa.

Namun, pihak faskes 1 saat itu menyarankan untuk langsung saja dirujuk ke obgyn di rumah sakit besar dengan BPJS karena indikasi mata minus tinggi. Jadi, biar nggak bolak-balik minta rujukan dari faskes 1. Nanti sekalian diperiksa oleh obgyn di rumah sakit untuk mendapatkan surat rujukan cek retina mata.

Kalau prosedur cek retina mata, biasanya hanya bisa dilakukan di klinik khusus mata atau dokter spesialis mata. Nanti dari pihak dokter spesialis mata yang akan memberikan surat rujukan ke obgyn apakah bisa melahirkan normal atau harus melahirkan caesar.

Tapi, eh, tapi, belum sempat cek retina mata, aku sudah harus melahirkan secara caesar saat kontrol kedua karena kondisi darurat kehamilan. Gimana ceritanya, simak terus sampai akhir, ya. Pengalaman melahirkan caesar dengan BPJS ini penuh surprise dari Allah SWT.


Syarat Umum Melahirkan Caesar dengan BPJS

Sebelum masuk ke cerita pengalaman melahirkan caesar dengan BPJS di RS Swasta, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait syarat umum melahirkan caesar dengan BPJS. Jadi, faskes 1 nggak bakalan asal ngasih rujukan untuk melahirkan caesar di rumah sakit.

1. Rekomendasi Dokter Obgyn, Dokter atau Bidan Faskes 1

Tidak semua faskes 1 ada bidan atau obgyn. Saat hamil aku selalu rutin ke obgyn di luar faskes 1 dan ke bidan di faskes 1 sesuai kartu BPJS. Sebab, peralatan di faskes 1 tidak selengkap peralatan medis di obgyn.

Nah, kalau pengalamanku kemarin, bidan minta surat rujukan dari obgyn sebagai pertimbangan apakah proses melahirkan bisa secara normal saja atau harus secara caesar terkait kondisi mata minusku yang tinggi. Buibuk nggak bisa meminta surat rujukan faskes 1 untuk melahirkan secara caesar atas dasar keinginan sendiri.

2. Memiliki BJPS Aktif

Kartu BPJS tentu saja harus aktif dan tidak dalam kondisi ada tanggungan premi yang belum dibayar. Jika mungkin pernah lupa tidak membayar iuran dan menunggak, status kepesertaan bisa terhenti.

Tenang saja, status kepesertaan bisa diaktifkan kembali setelah tunggakan dilunasi. Namun, fasilitas BPJS baru bisa digunakan kembali kira-kira 30 hari setelah pembayaran.

Contohnya seperti kasusku kemarin, aku lupa belum bayar bulan Maret. Jadinya aku membayar double di bulan April. Nah, qodarullah April aku lahiran dadakan karena kondisi gawat janin.

Artinya, aku sudah memakai fasilitas BPJS untuk melahirkan caesar sebelum habis masa tunggu 30 hari. Akhirnya aku kena denda sekitar Rp300.000-an.

3. Termasuk Kehamilan Berisiko

Melahirkan caesar dengan BPJS hanya bisa dilakukan untuk kehamilan berisiko tinggi yang menyangkut keselamatan ibu dan anak. Biasanya dokter yang akan merekomendasikan apakah kehamilannya harus dilakukan secara caesar atau tidak.

Contoh kasus kehamilan berisiko tinggi yang bisa dicover oleh BPJS adalah:

  • Posisi janin sulit untuk persalinan normal, misal bayi sungsang
  • Janin terlalu besar untuk lahir lewat persalinan normal
  • Ibu memiliki tekanan darah tinggi (preeklamsia)
  • Ada indikasi gawat janin
  • Plasenta previa
  • Janin kurang oksigen
  • Janin cacat lahir
  • Ibu alami persalinan caesar sebelumnya
  • Ibu memiliki penyakit kronis
  • Kehamilan kembar

Operasi Caesar

Pengalaman Melahirkan Caesar dengan BPJS di RS Swasta

Setelah memahami apa saja persyaratan melahirkan caesar dengan BPJS, aku akan berbagi pengalaman melahirkan caesar dengan BPJS di rumah sakit swasta. Mulai dari rutin konsultasi, survey RS tujuan, dan berkas apa saja yang harus disiapkan.

Rutin Konsultasi ke Obgyn dan Faskes 1

Berhubung faskes 1 dari BPJS yang aku pilih hanya ada bidan saja, aku memutuskan untuk tetap rutin periksa ke Obgyn untuk sekadar USG dan konsultasi secara mendalam. Sebab, di faskes 1 tidak ada fasilitas USG dan pemeriksaan lengkap.

Tujuanku agar punya argumen serta alasan yang kuat jika memang harus operasi Caesar akibat kondisi mata minusku yang sudah tinggi. Jadi ada bukti secara medis dari Obgyn.

Survey Rumah Sakit Tujuan

Saat usia kandunganku sekitar 35 minggu, bidan di faskes 1 menyarankan untuk segera survey rumah sakit tujuan. Sebab tidak semua rumah sakit bisa menanggung kelahiran secara caesar dengan BPJS.

Aku pun survey ke beberapa rumah sakit untuk menanyakan tentang syarat melahirkan caesar dengan BPJS, fasilitas yang didapat, dan pro ASI atau tidak. Kadang ada beberapa rumah sakit yang aku tahu dari beberapa orang, langsung memberikan susu formula ke bayi yang baru lahir.

Pahami Syarat Melahirkan Caesar dengan BPJS di RS Tujuan

Setelah survey, aku lebih srek dengan RSIA Putri. Syarat untuk melahirkan di RSIA Putri hanya membawa surat rujukan faskes 1 dan harus konsultasi dengan Obgyn yang melayani BPJS di RS Putri. Selain itu, RSIA Putri juga sangat pro ASI.

Jadi, otomatis aku harus pindah periksa dari Obgyn sebelumnya, yaitu dr. Manggala ke salah satu Obgyn di RS Putri. Aku pun harus konsultasi lagi dengan dr. Manggala untuk diskusi sekaligus meminta surat rujukan atau rekomendasi untuk pindah dokter di RS tujuan. 

Membawa Surat Rujukan dari Faskes 1

Setelah survey, aku kembali lagi konsultasi ke faskes 1. Selain itu, aku juga membawa surat rekomendasi dari dr. Manggala yang menyatakan bahwa kehamilanku termasuk kehamilan berisiko dan harus lewat operasi caesar.

Bidan di faskes 1 pun segera membuatkan surat rujukan yang berlaku 3 bulan. Jika dalam waktu 3 bulan sudah melahirkan, maka tidak perlu memperpanjang surat rujukan. Sebaliknya, jika waktu untuk melahirkan melewati jangka waktu 3 bulan surat rujukan, maka harus memperpanjang surat rujukan ke faskes 1.

Membawa Surat Rujukan Obgyn, Hasil USG, dan Catatan Pemeriksaan dari Obgyn Sebelumnya

Berkas utama yang harus dibawa saat akan mendaftar jadi pasien BPJS di RSIA Putri adalah surat rujukan Obgyn, surat rujukan faskes 1, fotokopi kartu BPJS dan KTP, KIA, dan catatan pemeriksaan dari Obgyn sebelumnya.

Ruang administrasi BPJS di RSIA Putri ada di bagian belakang, dekat ruang farmasi. Nanti langsung antri sesuai kedatangan. Seingatku tidak ada nomor antrian, jadi kesadaran diri sendiri saja.

Selalu Bawa Berkas Lengkap Saat Kontrol di RS Tujuan

Saat kontrol di RS tujuan, selalu bawa berkas lengkap dalam satu map, ya. Jangan sampai ketinggalan supaya tidak kaget ketika ada kondisi darurat sepertiku dulu.

"Eh, kondisi darurat gimana tuh?"

Intinya aku harus operasi darurat di usia kehamilan 36 minggu karena gerak janin abnormal. Akan aku bahas di postingan selanjutnya beserta pengalaman berada di ruangan operasi.

Biaya Melahirkan Caesar yang Ditanggung BPJS

Saat masih survey rumah sakit aku selalu menanyakan biaya yang ditanggung meliputi apa saja. Pada intinya BPJS akan mengcover semua biaya melahirkan secara caesar untuk ibunya. Namun, jika ada tindakan di luar operasi caesar untuk bayi atau tindakan darurat lainnya tidak akan dicover BPJS.

Contohnya saat aku melahirkan dulu ada beberapa biaya yang tidak tercover BPJS seperti cek golongan darah bayi baru lahir, cek TSH, dan ada beberapa lainnya. Bisa juga meminta ganti obat standar generik dengan obat paten agar penyembuhan luka cepat, tapi harus tambah biaya lagi di luar cover BPJS.


Melahirkan Caesar dengan BPJS? Asyik-Asyik Aja Kok

Sebelum memutuskan untuk menggunakan BPJS saat melahirkan caesar, ada beberapa orang yang mungkin kurang pengetahuan, dan berkata bahwa pelayanan BPJS selalu buruk. Kalau pengalamanku saat melahirkan caesar dengan BPJS sih asyik-asyik aja petugasnya.

Bahkan, para petugas, dokter, dan perawat juga sabar-sabar aja. Apalagi dokter Cininta, dokter spesialis anastesi, dan beberapa perawat yang melakukan operasi untukku juga baik semuanya.

Alhamdulillah, si kecil yang sudah kami tunggu selama kurang lebih 8 bulan telah hadir ke dunia dengan sehat tanpa kurang apapun meskipun harus lahir di usia 36 minggu.

Sekian cerita pengalaman melahirkan caesar dengan BPJS di rumah sakit swasta Surabaya. Apa pun jalan lahir si kecil, nggak akan mengurangi esensimu untuk jadi seorang ibu. 


Referensi

bpjs-kesehatan.go.id

4 komentar

4 komentar

Terimakasih sudah membaca sampai akhir :)
Mohon tidak meninggalkan link hidup di komentar.

Love,
Anggi
  • Dewi Rieka
    Dewi Rieka
    3 Februari 2023 pukul 06.37
    Aku baru tahu lho kalau ibu yang mata minus beresiko kalau lahiran normal jadi kudu konsultasi dulu ya ke obgyn biar paham resikonya dan lebih tenang. Caesar dengan BPJS ternyata ngga ribet ya..asal diurus dokumennya dengan baik
    Reply
  • Me
    Me
    1 Februari 2023 pukul 08.45
    Yang terpenting sehat ibu dan bayi nya...sekarang dah 8 bulan, pasti lagi aktif banget ya...lagi lucu2 nya juga
    Reply
  • Nurul Sufitri
    Nurul Sufitri
    31 Januari 2023 pukul 16.48
    Wah, selamat ya atas kelahiran debay-nya mbak. Oh ya..jadi tahu deh ternyata melahirkan dengan BPJS aman dan nyaman ya. Kagetnya tuh yang mbak kena denda 300K gara2 lupa bayar yang bulan Maret trus belum sampai 30 hari eh udah darurat si bayi kepengen keluar hehehe. Banyak hal2 yang harus diperhatikan ya saat bumil akan melahirkan. TFS mbak. Sehat2 ya.
    Reply
  • deamerina
    deamerina
    30 Januari 2023 pukul 10.07
    Aku waktu lasik nggak tahu kalo kondisi mata bakalan ngaruh sama proses melahirkan. Baru dikasih tahu temen setelah operasi 🤣 sempet agak takut dan nyesel waktu itu tp yaudah liat besok aja hehe
    Anw, aku baru tahu kalo nggak semua RS kasih ASI lgsng buat bayi pas baru lahir. Itu mereka yg kasih sofur nggak ijin dulu sama ortu bayi?
    Reply